Info Zakat Fitrah Th 1445 H/ 2024 M
Bismillah,
Kepada Bapak/Ibu Jemaah Masjid Ar Raudhah – Cluster Acacia GDC yang InsyaAllah dimuliakan Allah SWT.
Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok No : Kep-001/A/003/2024 tentang Besaran Zakat Fitrah Th 1445 H/ 2024 M, maka pada kesempatan ini disampaikan bahwa Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Ar Raudhah – Cluster Acacia GDC, kembali menyelenggarakan kegiatan penerimaan & penyaluran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Fidyah, dan Infaq Maupun Sodaqoh.
Adapun nilainya sebagaimana direkomendasikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok sebagai berikut :
o Zakat Fitrah berupa Beras sebanyak 2,5 Kg atau 3,5 Liter /Jiwa.
o Zakat Fitrah berupa Uang sebesar Rp.45,000,. /Jiwa
o Fidyah berupa Uang sebesar : Rp.25.000,./Hari/Jiwa.
Untuk kelancaran teknis pengumpulan dan pendistribusian zakat/Fidyah/Infaq maupun Sodaqoh Bapak/Ibu Jemaah Masjid Ar Raudhah, berikut teknis kegiatan :
o Zakat Fitrah berupa uang tunai maupun beras dan/atau Fidyah dapat dibayarkan langsung kepada panitia di Masjid Ar Raudah setiap bada’ sholat magrib, sholat isya & terawih, dan sholat subuh (maksimal 30 menit setelah jadwal sholat dimaksud) mulai hari Minggu tgl 31 Maret 2024.
o Zakat Fitrah dan/atau Fidyah berupa uang dapat dibayarkan melalui transfer dengan ditujukan ke Rekening Masjid Ar-Raudhah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) No Rekening : 718.444.444.7. ()
o (*) Setiap pembayaran Zakat via transfer dimohon keikhlasannya menambahkan Rp,12,. di akhir nominal transfer untuk memudahkan identifikasi panitia.
Contoh : Misalnya besar zakat fitrah Rp.100.000,. maka nominal transfer sebesar Rp.100.012,.) Dan wajib konfirmasi serta mengirimkan bukti transfer melalui chat Whatsapp ke panitia zakat.
o () Penerimaan Zakat melalui Masjid Ar Raudhah diharapkan selambat-lambatnya hingga hari senin tgl 08 April 2024 untuk keperluan koordinasi dengan BAZNAS Kota Depok & pendistribusian zakat.
o PIC UPZ Masjid Ar Raudhah : 0812.1221.572(Dudi Burdiana) / 0822.1024.1886 (Dwi Mulyono)
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Jazzakumullah Khairan Katsiran.